get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 82 Tahun di Mamuju Resmi Ditetapkan Tersangka

Jual Gadis ke Pria Hidung Belang, 2 Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:20 WIB
header img
Polisi menangkap 2 pria yang menjual gadis ke pria hidung belang. Foto: Doc Inews.id

MAMUJU, iNewsMamuju.id - 2 remaja di Mamuju berinisial AR (15) dan IF (17) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena ketahuan menjual gadis dibawah umur ke sejumlah pria hidung belang melalui aplikasi daring di Mamuju. 

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan laporan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Mamuju kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku

"Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana TPPO, Eksploitasi Seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju," jelas Kasat Reskrim Polresta Akp Jamaluddin. 

Kedua pelaku merupakan warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Kata AKP Jamaluddin, kedua pelaku menjual, menawarkan, mempekerjakan anak perempuan dibawah umur untuk kegiatan seksual. 

"Dengan cara menawarkan korban perempuan dibawah melalui Wa atau aplikasi MiChat kepada beberapa lelaki hidung belang, sehingga Tim Resmob Polresta Mamuju, menuju TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku tersebut," ungkapnya. 

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan pelaku mengakui mendapatkan keuntungan dari kegiatan itu. Saat ini para pelaku dan saksi di amankan di Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

AKP Jamaluddin mengatakan, pihaknya berharap dan menghimbau agar dapat memberantas kasus TPPO diminta kepada seluruh warga masyarakat Mamuju untuk meningkatkan pengawasan kepada keluarganya terlebih kepada anak-anak. 

"Tidak bergaul bebas diluar rumah dan pro aktif memberikan informasi kepada kami agar dilakukan penindakan tentang terjadinya Kasus TPPO," tegas Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut