Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sabu di Pasangkayu Ditangkap Polisi, 10 Jam Setelah Kabur Masuk Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu Asal Donggala di Pasangkayu

Jum'at, 23 Juni 2023 | 05:59 WIB
  • author Edison S
Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu Asal Donggala di Pasangkayu
Satresnarkoba Pasangkayu menangkap 2 kurir sabu. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Narkotika Polres Pasangkayu berhasil menangkap 2 orang kurir sabu di Lingkungan Sikente Li Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu. Kamis (22/6/2023 sore. 

Kedua Pelaku yang berasal dari Surumana Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Keduanya tertangkap oleh Opsnal Sat Narkoba saat mengendarai sepeda motor hendak mengantar Sabu kepada seseorang di Wilayah Kabupaten Pasangkayu. 

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Gusti Almasri Pratama saat dikonfirmasi Kamis Malam membenarkan penangkapan tersebut, keduanya merupakan warga Kabupaten Donggala, berinisial K(20) dan U (25). 

Benar kami telah menangkap 2 orang Lelaki, dimana keduanya adalah warga Surumana Kabupate Donggala yang hendak mengantar barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu," jelasnya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 paket sabu dengan berat bruto 1,44 Gram. Selain itu disita juga barang bukti lain berupa, kendaraan pelaku. 

"Kini Kedua Pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu untuk pendalaman lebih lanjut," tegas Gusti

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut