MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Terlibat kasus penipuan sapi hewan kurban. Anto (32) pria asal Mamuju diamankan Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, Rabu (28/6/2023) dini hari.
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin, melalui Kanit Resmob Ipda Robertona Siburian menjelaskan, awalnya korban hendak membeli tiga ekor sapi kepada pelaku dengan harga Rp.23.000.000.
"Setelah korban meminta sapi tersebut untuk diambil pelaku hanya memberikan janji-janji dengan akan mengantarkan langsung sapi tersebut namun setelah korban bertanya kepada warga sekitar ternyata Pelaku memang tidak mempunyai sapi hanya sapi orang lain yang ditunjukkan," Kata Robertona Siburian.
Merasa tertipu oleh pelaku, akhinrya korban melaporakan kepihak yang berwajib Berdasarkan LP/B/156/VI/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, 21 Juni 2023.
“Karna Korban merasa ditipu akhirnya Korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju,”jelasnya
Terduga pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan kemudian uang hasil tindak pidana penipuannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : A. Rudi Fathir