"Memang benar ada anggota yang diamankan oleh Paminal Propam Polda. Terkait informasi adanya pelecehan terhadap para narapidana di alaam tahanan. Iya, narapidana wanita," tutur Kombes Pol Komang, Rabu (16/8/2023).
Selain itu pihak Bid Propam Polda Sulsel juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang melihat/mendengar dan petugas yang tengah berjaga di rumah tahanan tersebut.
Meski belum melapor ke polisi, namun pihak keluarga tahanan akan berencana melaporkan secara resmi dugaan tindakan pelecehan tersebut ke SPKT Polda Sulsel untuk tindakan selanjutnya.
Apabila terbukti melakukan tindakan asusila tersebut, Briptu S pun terancam terkena sanksi dipecat atau berhentikan dengan tidak hormat. Oknum polisi itu juga terancam diturunkan jabatannya.
Editor : Hikmatul Uyun