get app
inews
Aa Read Next : Gegara Bersenggolan di Jalan, Oknum Polisi di Majene Diduga Aniaya Pelajar hingga Alami Luka Robek

Oknum Polisi Briptu S Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Rutan Polda Sulsel, Pelaku Terancam Dipecat

Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:16 WIB
header img
Oknum polisi diduga lecehkan tahanan wanita di rutan Polda Sulsel. Foto: Istimewa

MAKASSAR, iNewsMamuju.id - Seorang oknum polisi berinisial Briptu S diduga melecehkan tahanan wanita di rumah tahanan Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Ia pun terancam dipecat atau berhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Kasus ini bermula ketika korban yang berinisial FM buka suara membongkar tindakan pelecehan yang dilakukan pelaku.

Diakui korban, aksi bejat tersebut dilakukan saat oknum polisi itu tengah petugas jaga tahanan di Mapolda Sulawesi Selatan.

Diketahui oknum polisi Briptu S merupakan personel polisi yang bertugas sebagai anggota Direktorat Tahti Polda Sulsel

Atas beredarnya isu tersebut, oknum polisi  tersebut kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.

Pelaku diduga melakukan tindakan  pelecehan terhadap salah seorang tahanan perempuan di sebuah Rutan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana membenarkan kasus ini.

"Memang benar ada anggota yang diamankan oleh Paminal Propam Polda. Terkait informasi adanya pelecehan terhadap para narapidana di alaam tahanan. Iya, narapidana wanita," tutur Kombes Pol Komang, Rabu (16/8/2023).

Selain itu pihak Bid Propam Polda Sulsel juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang melihat/mendengar dan petugas yang tengah berjaga di rumah tahanan tersebut.

Meski belum melapor ke polisi, namun pihak keluarga tahanan akan berencana melaporkan secara resmi dugaan tindakan pelecehan  tersebut  ke SPKT Polda Sulsel untuk tindakan selanjutnya.

Apabila terbukti melakukan tindakan asusila tersebut, Briptu S pun terancam terkena sanksi dipecat atau berhentikan dengan tidak hormat. Oknum polisi itu juga terancam diturunkan jabatannya. 

 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut