MAMUJU, iNewsMamuju.id - LSM Merdeka Manakarra Sulbar dan lembaga pemantau Forum Strategis Pembangunan Sosial (Fores) memasukkan laporan ke Bawaslu Sulbar. Jumat (25/8/2023).
Ketua Umum LSM Merdeka Manakarra Sulbar Andika mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kode etik yang dilakukan salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Majene.
Andika mengatakan, salah satu anggota Bawaslu di Kabupaten Majene yang dinyatakan lulus diduga merupakan salah satu Bakal Calon Anggota Legislatif.
"Pelanggaran kode etik ini kami layangkan dia sempat terdaftar namanya disalah satu Bacaleg disalah satu partai di Mamuju Tengah," kata Andika.
Merdeka Manakarra Sulbar dan lembaga pemantau Forum Strategis Pembangunan Sosial (Fores) memasukkan laporan ke Bawaslu Sulbar. Jum'at (25/8/2023).
Sementara itu perwakilan Fores Sulbar Radit mengatakan, pada daftar bacaleg Model B pihaknya menemukan nama Yanti Rizki Amelia, Anggota Bawaslu Majene yang diduga sebagai komisioner Bawaslu terpilih Kabupaten Majene.
"Makanya dari itu kami dari kordinator wilayah Fores Sulawesi Barat melaporkan adanya dugaan pelanggaran mald administrasi pada proses penerimaan seleksi anggota komisioner Bawaslu kabupaten kota se-sulawesi barat dengan kami meminta Bawaslu Sulawesi barat untuk melakukan penelusuran dan tindak lanjut terkait aduan kami," jelasnya.
Editor : Zuajie