MAMASA, iNewsMamuju.id - Aksi unjuk rasa petani getah pinus di kabupaten Mamasa Sulawesi barat (Sulbar) tidak main-main.
Para pengunjuk rasa membakar getah pinus di Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Senin (16/10/2023).
Salah satu Petani getah pinus dari Kecamatan Balla, atas nama Palulungan mengatakan, getah pinus yang dibawa ke kejaksaan sebagai bukti bahwa sudah tidak ada yang beli.
"Ini ada empat karung kami bawa ke Kejaksaan Negeri Mamasa menandakan bahwa sudah tidak ada gunanya," kata Palulungan.
Diungkapkan Palulungan bahwa jika perusahaan sudah tidak membeli, mereka sudah tidak mempunyai pekerjaan.
"Kami bergantung pada hasil sadapan getah pinus. Jika sudah tidak dibeli apa yang kami mau kerja lagi," ungkapannya lagi dengan nada sedih di Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa.
Terpantau pengunjuk rasa masih melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar getah pinus.
Diketahui pihak PT KHBL menghentikan pembelian getah pinus di Kabupaten Mamasa, karena proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Mamasa.
Kejari Mamasa mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menghentikan proses pembelian.
"Kami tidak pernah menyuruh PT KHBL menghentikan pembelian. Tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang dilakukan Kejari Mamasa," tutul Kepala Kejari Musa Mamasa beberapa waktu lalu.
Editor : Zuajie