get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi di Polsek Tabulahan Polres Mamasa Diperiksa Propam Polda Sulbar

Kapolda  Sulbar Minta Kasus yang Diduga Melibatkan Istri Oknum Polisi di Mamasa Diusut Secara Tuntas

Senin, 30 Oktober 2023 | 16:34 WIB
header img
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar. Foto: istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar meminta jajaran Polres Mamasa untuk mengusut secara tuntas kasus penganiayaan yang diduga melibatkan istri oknum anggota kepolisian.

"Saya sudah minta kepada Kapolres Mamasa untuk segera mengusut secara tuntas kasus yang diduga melibatkan istri oknum kepolisian," Jelas Kapolda, Senin 30 Oktober 2023.

Kapolda menyebutkan, jika nantinya dalam proses penyidikan kepolisian ditemukan ada unsur pidana maka dapat dipastikan prosesnya akan berjalan secara profesional.

"Jika nanti benar-benar terbukti, maka kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," Ujar Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Istri Polisi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat ( Sulbar) diduga menganiaya seorang perempuan muda diduga karena cemburu.

Kejadian penganiayaan yang dialami wanita muda tersebut terjadi di salah satu rumah makan di ujung kota, tepaatnya di Jalan Poros Polewali-Mamasa, Senin 30/10/23.

Dikabarkan perempuan yang dianiaya adalah seorang wartawan dari media online.

Kepada wartawan, Korban bercerita bahwa dirinya makan di warung tersebut. Tiba-tiba empat orang perempuan mengaku istri polisi mendatangi korban dan langsung ke empatnya melakukan penganiayaan.

"Saya makan tiba-tiba datanglah ini empat orang yang mengaku istri polisi dan melakukan penganiayaan kepada saya," Kata Antika wartawan yang dianiaya istri polisi.

Saat ini Korban usai melakukan visum, kini dirinya mendatangi SPKT Polres Mamasa untuk melakukan pelaporan.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut