MAMASA, iNewsMamuju.id -- Kemendagri melayangkan surat kepada PJ Bupati Mamasa pada tanggal 01 November 2023.
Surat tersebut dikeluarkan Kemendagri yang ditandatangani oleh Ahmad Husin Tambunan, selaku Plt Sekertaris Jendral pada Kemendagri. Berkaitan dengan pembayaran gaji Tenaga Kontrak ( Nakes) pada Pemkab Mamasa.
Merespon surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa melakukan pembahasan.
Pembahasan itu dilakukan dalam rapat yang berlangsung via zoom pada Rabu, 1 November 2023 lalu. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Yakub F Solon, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 5 November 2023.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapat sejumlah masukan sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap Pemkab Mamasa, khususnya penanganan pelayanan dasar seperti kesehatan.
"Kita sudah melakukan rapat Zoom dengan Inspektorat Jendral Kemendagri dan Inspektorat Jendral Kemenkes membahas permasalahan honor Nakes. Dan kami diberikan sejumlah masukan untuk menyelesaikan persoalan ini," Katanya
Sejumlah masukan itu, kata Dia, semakin memperkuat Pemkab Mamasa dalam menjalankan beberapa kebijakan, khususnya pada rasionalisasi anggaran dengan memprioritaskan pelayanan kesehatan.
"Caranya, menunda pembayaran yang tidak prioritas dan urgen. Kebijakan ini sebenarnya telah kami jalankan sejak beberapa minggu yang lalu, sehingga masukan Kemendagri dan Kemenkes semakin memperkuat Pemda Mamasa dalam menjalankan kebijakan itu," ungkapnya.
Yakub Solon pun dengan tegas meminta, semua OPD tidak ragu untuk menentukan mana program yang harus ditunda dan program yang harus diprioritaskan. Ketegasan itu dilakukannya demi Mamasa yang lebih baik kedepannya.
"Semua OPD saya minta untuk menentukan mana program yang prioritas dan urgen karena hari senin kita rapat bersama dengan Kepala Inspektorat provinsi dan data itu sangat dibutuhkan," Tandasnya.
Editor : A. Rudi Fathir