MAJENE, iNewsMamuju.id - Polisi dari Polres Majene berhasil menangkap pemuda inisial RA (22) yang sebelumnya melarikan diri ke Luwuk Banggai usai menganiaya pacar sendiri.
Kejadian penganiayaan terjadi pada Senin, 30 Oktober lalu di sebuah indekost di Majene, Sulbar. Korbannya inisial EW (20 tahun) adalah seorang karyawan sebuah warung makan di Majene.
Wakapolres Majene Kompol Syaiful Isnaeni mengatakan, pelaku menganiaya kekasihnya karena tersulut api cemburu usai mendapati pacarnya melakukan panggilan telepon dengan pria lain.
"Dia tanya pacarnya, eh kau telepon siapa, tapi dia (pacar) tidak mengakui, akhirnya emosi dan melakukan penganiayaan," ungkap Syaiful. Kamis (9/11/2023).
Syaiful mengatakan, kejadian ini dilaporkan sendiri oleh korban. Tim Satreskrim Polres Majene kemudian mendatangi TKP dan mengejar pelaku hingga tertangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polres Majene.
Syaiful juga menerangkan, RA melakukan penganiayaan dengan pisau dapur usai. RA menusuk leher bagian belakang korban, kemudian jari tangan dan juga bagian paha terkena pisau.
Kini kondisi korban sudah membaik, sebelumnya ia sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene.
Sementara pelaku, diancam dengan Pasal 351 KUHP dengan kurungan penjara 2 tahun 8 bulan.
Editor : Lukman Rahim