Operasi Patuh Marano di Jalan Martadinata Mamuju, 42 Pengendara Ditegur dan 7 Dikenakan Tilang
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Satgas Bantuan Operasional (Banops) Operasi Patuh Marano 2026 Polda Sulbar menggelar penertiban lalu lintas di Jalan Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat (30/10/2026).
Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara menyeluruh tanpa mengistimewakan pihak mana pun. Anggota kepolisian yang melintas di lokasi operasi turut diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan atribut keselamatan dengan standar hukum yang sama.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kompol Adrian Fredrik Kopong mencatat puluhan pelanggaran aturan berlalu lintas di jalan raya.
Petugas menjatuhkan sanksi teguran lisan maupun tertulis kepada 40 pengendara sepeda motor dan dua pengemudi mobil. Sementara untuk pelanggaran berat, petugas menjatuhkan tindakan tilang manual pada dua pengendara serta lima penindakan berbasis tilang elektronik (ETLE Handheld).
"Kami memberikan edukasi langsung mengenai risiko mengabaikan helm hingga pentingnya kelengkapan dokumen berkendara. Penindakan tilang tetap diberikan bagi pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu fatalitas kecelakaan," kata Kompol Adrian Fredrik Kopong, Jumat (30/10/2026).
Pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang melintas menjadi penegasan bahwa Operasi Patuh Marano 2026 menerapkan prinsip persamaan perlakuan di hadapan hukum (equality before the law).
Polda Sulbar memastikan penindakan secara terukur dan persuasif ini bakal terus digencarkan di seluruh titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Sulawesi Barat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Editor: Suandi