Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Duduki Lahan HGU PT Mamuang, Puluhan Pondok Warga di Pasangkayu Dibongkar Polisi dan Tokoh Adat
Advertisement . Scroll to see content

Razia Ops Patuh Marano di Pasangkayu, Satgas Gakkum Layangkan 10 Teguran dan Sanksi Tilang

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:29 WIB
  • author Edison S
Razia Ops Patuh Marano di Pasangkayu, Satgas Gakkum Layangkan 10 Teguran dan Sanksi Tilang
Satgas Gakkum Operasi Patuh Marano 2026 Polres Pasangkayu mengintensifkan razia penertiban arus lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kabupaten Pasangkayu, Jumat (30/10/2026).

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Marano 2026 Polres Pasangkayu mengintensifkan razia penertiban arus lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kabupaten Pasangkayu, Jumat (30/10/2026).

Pemeriksaan menyasar pengemudi kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang tidak mematuhi aturan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Jaring Pelanggar Prioritas Roda Dua dan Roda Empat

Dalam penindakan di lapangan, petugas menghentikan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata yang masuk dalam skala prioritas penindakan Operasi Patuh Marano 2026.

Hasil pelaksanaan razia mencatat sebanyak 10 pengguna jalan diberikan teguran tertulis dan edukatif. Sementara untuk pelanggaran berat yang berpotensi memicu kecelakaan, petugas menjatuhkan tindakan tegas berupa dua sanksi tilang.

"Penindakan difokuskan pada pelanggaran prioritas untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Selain edukasi humanis, penindakan hukum melalui tilang tetap kami berlakukan secara terukur," ujar Kasat Lantas Polres Pasangkayu Iptu Karina Rara Ayu, Jumat (30/10/2026).

Imbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

Pihak Satlantas Polres Pasangkayu menegaskan kegiatan penertiban ini bakal terus digelar secara berkala di seluruh jalur poros dan pusat perkotaan Pasangkayu selama masa Operasi Patuh Marano 2026.

Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi atribut keselamatan seperti helm standar SNI dan sabuk pengaman sebelum berkendara di jalan raya.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut