Cemburu Lihat Mantan Istri Bersama Pria Lain di TikTok, Mantan Suami Ancam Pria dalam Video
MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Dugaan kasus pengancaman yang dipicu persoalan pribadi berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (15/7/2026).
Peristiwa itu bermula ketika seorang pria mengetahui mantan istrinya mengunggah video di TikTok bersama pria lain. Diduga terbawa emosi, pria tersebut kemudian mendatangi rumah Kepala Dusun Tomemba untuk mencari pria yang ada dalam unggahan tersebut.
Saat berada di lokasi, pria itu diduga sempat mengeluarkan ancaman. Beruntung, Kepala Dusun Tomemba segera menenangkan situasi dan mengajak kedua belah pihak untuk berkomunikasi sehingga konflik tidak berkembang.
Mendapat informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tasokko, Aipda Warju, langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut sebelum memfasilitasi mediasi di rumah Kepala Dusun Tomemba.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa membawa perkara ke proses hukum.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing pihak. Keduanya juga berkomitmen tidak mengulangi tindakan serupa yang berpotensi memicu konflik di kemudian hari.
Polisi menilai penyelesaian melalui mediasi dilakukan karena kedua belah pihak masih membuka ruang dialog dan memilih jalan damai.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan pribadi, termasuk yang dipicu aktivitas di media sosial. Warga diminta mengedepankan komunikasi dan segera melibatkan aparat desa atau kepolisian apabila terjadi perselisihan agar tidak berkembang menjadi tindak pidana.
Editor : A. Rudi Fathir