get app
inews
Aa Read Next : Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pencurian Beberapa TKP

Curi Onderdil Excavator, 2 Pria Diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju dan Polsek Sampaga

Sabtu, 11 November 2023 | 10:27 WIB
header img
Kedua Pelaku Pencurian Onderdil Alat Berat Saat Diamankan Polisi. Foto: iNewsMamuju.id/Syamsul

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju dan unit reskrim Polsek Sampaga Polresta Mamuju kembali meringkus dua pelaku pencurian onderdil alat berat berupa Excavator.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi LP/B/300/XI/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tanggal 09 November 2023.

Adapun kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SR (21) dan HR (29). Sementara Korbannya diketahui bernama Suherman Warga Dusun Tarailu, Desa tarailu, Kecamatan sampaga, Kabupaten Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Jamaluddin, mengatakan, penangkapan kedua pelaku pencurian ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Mamuju.

"Sebelum diamankan tim resmob Polresta Mamuju, kedua pelaku ini telah diamankan unit Reskrim Polsek Sampaga melakukan kordinasi dengan Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, kemudian kami pun langsung menuju Polsek Sampaga untuk mengamankan terduga pelaku," Ujar Jamaluddin, Sabtu 11 November 2023.

Lanjut dikatakan, Setelah diamankan terduga pelaku yakni SR (21) mengaku pernah melakukan tindak pidana pencurian di TKP yang sama bersama dengan rekan berinisial HR (29). Dimana sekitar bulan Oktober 2023 para pelaku berhasil membawah 3 (tiga) buah Alkon penyedot pasir, 1 (satu) buah hidrolik ekskavator, 1 (satu) buah Alkom pasir. Dan Sekitar bulan Desember 2022, kedua pelaku kembali melakukan tindak tindak pidana pencurian bersama dimana pelaku berhasil mengambil Baut sleeper ekskavator yang berada didalam sebanyak setengah kaarung dan 10 (sepuluh) sleeper ekskavator.

"Adapun beberapa sebagian barang yang telah dicuri telah dijual disebuah pengepul besi tua yang berada di Desa.Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Sementara motif para pelaku melakukan tindak pidana pencurian kemudian hasil curiannya dijual kemudian uangnya digunakan untuk kehidupan sehari hari," Jelas Jamaluddin. 

Adapun para pelaku dalam menjalankan aksinya, Kata Jamaluddin, Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan cara langsung mengambil barang milik korban  yang berada di depan rumah korban pada malam hari yang diperkirakan situasi sudah aman menurut pelaku.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku berupa 1 (satu) Unit motor Honda Scoopy , 1 (satu) Unit motor Suzuki Skydrive Motor digunakan pada saat melakukan Pencurian, 1 (satu) buah roler ekskavator , 1 (satu) buah rante ekskavator, 1 (satu) buah hidrolik ekskavator, dan 1 (satu) buah alat penyedot pasir

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Posko Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut