get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek 82 Tahun di Mamuju Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pencurian Beberapa TKP

Kamis, 12 September 2024 | 20:19 WIB
header img
Tim Resmob Polresta Mamuju saat mengamankan terduga pelaku. Foto:

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang pria berinisial D, terduga pelaku pencurian spesialis rumah dan gudang yang telah meresahkan warga kota Mamuju. Kamis (12/9/2024). 

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

"Bahwa benar hari ini Kamis 12 September 2024 ditangkap seorang pelaku pencurian beberapa TKP yang meresahkan dalam Kota Mamuju," ungkapnya.

Kompol Jamaluddin mengungkapkan, terduga pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian di gudang milik korban Nursyam yang terletak di Jalan Nelayan Mamuju. 

Barang-barang yang dicuri meliputi Jet Cleaner (mesin pencuci mobil), mesin Senso, power tream hidrolik mesin kapal, stik pancing, pisau sangkur, selam stainless, senapan angin, dan senter, dengan total kerugian mencapai Rp18,5 juta. 

"Adapun motif pelaku melakukan pencurian yakni untuk dijual dan barang tersebut sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," Kompol Jamaluddin 

Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan meliputi, Tangga lipat dari TKP pencurian di Jalan Soekarno Hatta, Genset dari TKP 77, Mesin las dari TKP 77, Sangkur dari TKP Jln Nelayan III, RT 01, RW 02, Senapan angin dari TKP Jln Nelayan III, RT 01, RW 02.

"Kini tim resmob masih terus melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti sesuai pengakuan terduga pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut