PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Pasangkayu menggelar turnamen. Jumat (17/11/2023) Kegiatan ini bertujuan mendeteksi bakat atlet yang berpotensi untuk diarahkan menjadi pemain tenis meja profesional.
Ketua PTMSI Pasangkayu Serda M. Yusuf, menjelaskan bahwa dari 12 peserta turnamen ini, panitia akan memilih 4 orang terbaik untuk mendapatkan pembinaan khusus. Keempat atlet tersebut nantinya akan dipersiapkan sebagai wakil Kabupaten Pasangkayu pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.
"4 orang terbaik kita bina menjadi pemain tenis meja profesional, itu akan dilatih untuk dipersiapkan sebagai atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 mewakili Kabupaten Pasangkayu," ungkapnya.
Oca, sapaan akrab Yusuf, berharap meraih prestasi lebih tinggi di Porprov 2026 setelah berhasil meraih juara 2 pada tahun 2022. Ia menekankan pentingnya sportivitas dalam kompetisi ini.
"Kami berharap kepada peserta, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas pada saat pertandingan nantinya," ujarnya.
Ketua KONI Pasangkayu, Uksin Djamaluddin, menyampaikan kebanggaannya terhadap peran PTMSI Pasangkayu dalam mencari bakat terbaik untuk Porprov 2026. Ia juga mengumumkan rencana penyelenggaraan turnamen tenis meja pada tahun 2024.
"Saya sebagai Ketua Koni sangat bangga dengan adanya PTMSI Pasangkayu dalam mencari bibit terbaik untuk bisa diikutkan di Porprov 2026," katanya.
Uksin mengingatkan peserta, terutama adik-adik dari tingkat SMP dan SMA, untuk selalu menjunjung sportivitas dalam upaya mencapai kemenangan. Ia menekankan bahwa sportivitas menjadi kunci melahirkan atlet yang profesional.
"Didalam olahraga tentu kita mengejar kemenangan, dan jangan lupa sportivitas harus diutamakan, karena Sportifitas itu akan melahirkan atlet-atlet yang profesional," terangnya.
Muhammad Yusuf, sponsor utama, memberikan dukungannya untuk kegiatan ini sebagai ajang pencarian atlet tenis meja untuk Porprov 2026. Dia berharap bibit terbaik yang ditemukan dapat meraih juara tertinggi di tingkat Porprov.
Editor : Lukman Rahim