get app
inews
Aa Text
Read Next : Rakercab Hipmi Bontang, Awin: Kita Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Tahanan Kabur Usai Sidang, Polisi Bantah Tidak Ada Permintaan Pengawalan

Selasa, 21 November 2023 | 10:22 WIB
header img
Hasbul (25) pelaku pemerkosaan anak di bawah umur diduga kabur usia jalani persidangan, Senin (20/11/2023)

MAMUJU, iNewsMamuju.idTersangka pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, Hasbul (25) diduga melarikan diri pasca menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Senin (20/11/2023).

Hasbul berhasil kabur setelah mengelabui petugas sewaktu turun dari mobil yang membawanya ke Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju.

Dari informasi yang beredar, saat kejadian pelaku dalam kondisi bebas tanpa borgol petugas ataupun pengawalan pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) IPDA Herman Basir membantah soal tidak adanya pengawalan.

"Sejak awal memang tidak ada pengawalan dari kami karena memang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju tidak pernah menyurat," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/11/2023).

"Surat permintaan yang kami terima hanya untuk pengamanan sidang putusan Haji Mayong,“ tambahnya.

Dirinya menyayangkan adanya informasi yang sudah terlanjur beredar, tanpa klarifikasi pihak terkait lebih dahulu.

"Ini suratnya Polresta terima, hanya permintaan bantuan pengamanan dalam sidang atas nama terdakwa Salman Bin Abdul Rauf, dkk di PN Mamuju, bukan permintaan pengawalan," tegas Herman.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Mamuju Baharuddin membenarkan adanya tahanan kabur usai persidangan dalam kondisi tanpa borgol dan pengawalan khusus.

“Jadi sesuai informasi yang saya dapat bahwa saat dilakukan proses pemindahan tahanan dari mobil ke Rutan Mamuju, satu tahanan berhasil mengelabui petugas dan melarikan diri," terang Baharuddin.

“Saya kurang tahu juga, apakah ada permintaan secara tertulis ke pihak kepolisian untuk pengawalan atau tidak, nanti saya tanyakan ke jaksa yang menangani perkara tersebut," singkatnya.

Editor : Zuajie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut