Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah 10 Tahun di Mamuju Nekat Bobol Mobil dan Toko, Gasak Uang Jutaan Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Resmob Polresta Mamuju dan Polsek Sampaga Amankan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis

Rabu, 22 November 2023 | 10:05 WIB
  • author Zul
Resmob Polresta Mamuju dan Polsek Sampaga Amankan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis
Pelaku Pencabulan Saat diamankan. Foto: Dok Humas

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Polsek Sampaga dan unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju amankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan sesama jenis.

Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan salah satu orang tua korban anak di bawah umur.

"Pelaku inisial MH (49), seorang pedagang di Tarailu, Sampaga," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir.

Kejadian berawal saat pelaku mengajak anak laki-laki dibawah umur atau korban kerumah pelaku untuk bermain - main dengan mengiming-imingi uang.

"Sehingga disitu korban diajak masuk di kamar pelaku, selanjutnya pelaku memegang kemaluan korban kemudian pelaku mengoral korban hingga pelaku merasa puas dan tersalurkan hasratnya," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga MH membenarkan, telah melakukan tindak pidana pencabulan sesama jenis sesuai dengan laporan warga tersebut diatas. 

Hingga saat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruangan sat Reskrim Polresta Mamuju.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut