Bocah 10 Tahun di Mamuju Nekat Bobol Mobil dan Toko, Gasak Uang Jutaan Rupiah
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tim Resmob Polresta Mamuju mengungkap serangkaian kasus pencurian yang meresahkan warga Kota Mamuju. Pelaku aksi kejahatan di beberapa titik tersebut diketahui masih anak di bawah umur berinisial MS yang baru berusia 10 tahun.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan pengungkapan kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
"Terduga pelaku diketahui masih berusia 10 tahun dan berinisial MS. Karena yang bersangkutan masih anak-anak, pihak kepolisian akan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak serta penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Herman.
Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui perbuatannya di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Di Jalan Jenderal Sudirman, pelaku menggasak uang tunai Rp3.000.000 dari mobil Toyota Avanza yang terparkir. Selain itu, ia juga mengaku mengondol uang Rp5.000.000 dari Toko Mahadewa serta beberapa lokasi lainnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengusut kemungkinan TKP lain. Warga diimbau untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.
Editor : A. Rudi Fathir