MAMASA, iNewsMamuju.id -- Massa yang tergabung dalam Forum Mamasa Baik menggelar Aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Bupati Mamasa, Rabu (22/11/2023)
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Yustianto menyatakan bahwa Pj Bupati Mamasa telah melakukan Mutasi ASN yang tidak disertai dengan pertimbangan teknis dari kementrian yang berwenang dan diskriminatif dalam Melakukan pembayaran gaji tenaga kontrak.
Yustianto juga dalam orasinya meminta agar Pemda Mamasa membayar sejumlah bantuan rumah ibadah yang sudah ada di DPA Hiba Kabupaten Mamasa.
Menanggapi tuntutan Massa Aksi, Sekda Mamasa, H. Muh Syukur mengatakan bahwa tudingan yang disampaikan massa aksi terkait mutasi ASN tidak benar.
"Tidak ada mutasi ASN kalau ada mutasi pasti ada pelantikan yang terjadi hanya penugasan khusus untuk memaksimalkan tugas di beberpa OPD mengingat beban kerja yang harus dituntaskan,"terang H. Syukur.
Terkait pembayaran gaji tenaga kontrak di beberapa OPD, Sekda mengatakan tidak ada maksut membeda-bedakan, hanya saja kondisi keuangan daerah sedang tidak baik sehingga dilakukan pembayaran secara bertahap
"Semua tenaga kontrak disetiap OPD pasti kita bayarkan sesusi kemampuan keuangan daerah, hanya waktunya kita bayarkan tidak bersamaan seluruh OPD karena kondisi keuangan daerah defisit" ungkapnya.
Lanjut dikatakan, untuk pembayaran dana hiba, Pemda Mamasa sedang mempertimbangan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan bahwa dalam kondisi keuangan daerah yang defisit maka Pemda Mamasa harus mempu melihat mana program yang prioritas dan urgen.
"KPK merekomendasikan agar Pemda Mamasa bisa membayarkan program yang dipandang prioritas dan urgen demi mengatasi defisit keuangan daerah," pungkasnya.
Editor : A. Rudi Fathir