MAMASA, iNewsMamuju.id – Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, DR. Muh. Zain, bersama jajaran Forkopimda menemui langsung massa aksi dari Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu (AMMB) yang menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Mamasa. Rabu (22/1/2025).
Aksi damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait sejumlah permasalahan mendesak yang membutuhkan perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah daerah.
Taufik Rama Wijaya bersama tokoh lainnya, AMMB menyoroti lima isu utama dalam aksi mereka. Salah satu poin krusial adalah keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi aparat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang belum diterima selama sembilan bulan, dari November 2023 hingga Mei 2024. Selain itu, mereka juga menuntut penyelesaian masalah layanan BPJS Kesehatan bagi 21.000 warga Mamasa yang seharusnya mendapatkan bantuan iuran (PBI).
“Kami tidak butuh janji manis, yang kami inginkan adalah tindakan konkret untuk mengatasi permasalahan ini demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Taufik Rama Wijaya.
Dalam dialog singkat di kantor bupati, perwakilan AMMB menyampaikan bahwa mereka hanya bersedia berdialog lebih lanjut di Kantor DPRD Mamasa. Menanggapi hal tersebut, DR. Muh. Zain berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat dan mengupayakan solusi secepat mungkin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan tanpa menimbulkan kericuhan.
Demonstrasi yang berlangsung sejak pagi itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Meski sempat ada aksi simbolis berupa penyegelan pintu kantor bupati oleh massa, kegiatan tersebut berakhir dengan damai tanpa insiden.
“Kami akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini, namun membutuhkan sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan legislatif,” ujar Pj Bupati dalam pertemuan singkat tersebut.
Massa aksi berencana melanjutkan dialog bersama Pj Bupati dan pihak DPRD pada esok hari, guna membahas lebih rinci langkah-langkah yang akan diambil pemerintah daerah.
Editor : A. Rudi Fathir