MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 tahun, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk memberikan apresiasi kepada anggota Korpri, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja di tahun 2024 dijamin akan dibayarkan penuh selama 12 bulan.
TPP, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dianggap sebagai langkah konkret dalam mendukung visi "Mamuju Keren" yang telah memenangkan kepercayaan publik.
Meskipun memberikan jaminan TPP penuh, Bupati Sutinah menekankan pentingnya peningkatan kinerja, disiplin, serta penyesuaian terhadap kemajuan teknologi bagi para pegawai.
Bupati yang juga merupakan mantan ASN berharap agar kemampuan dan kedisiplinan pegawai terus ditingkatkan.
"Ini adalah komitmen kita untuk ASN, semoga dapat menjadi motivasi, sehingga kinerja dapat lebih meningkat, dan saya minta jangan lagi ada yang dikurangi, kita bayarkan full selama 12 bulan," ungkapnya, disambut meriah oleh peserta upacara.
Sementara itu, upacara peringatan Hari Korpri yang dilaksanakan di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju ini berlangsung hikmad dengan partisipasi ratusan ASN.
Acara tersebut juga melibatkan pemberian penghargaan Satya Lencana Karya Satya bagi pegawai dengan masa pengabdian 10 hingga 30 tahun.
Tak ketinggalan, kegiatan lomba dalam rangka memeriahkan HUT Korpri tahun 2023 juga diumumkan, dengan Kecamatan Sampaga meraih gelar juara umum.
Editor : Lukman Rahim