get app
inews
Aa Read Next : Presiden Dorong Pembangunan SDM dan Fasilitas Kesehatan RSUD Kondosapata Mamasa

Begini Penjelasan Pj Bupati Mamasa Soal Pembayaran Tunjangan Guru

Selasa, 16 Januari 2024 | 07:33 WIB
header img
Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain. Foto: iNewsMamuju/Jupran

MAMASA, iNewsMamuju.id - Pj Bupati Mamasa, Dr Zain sikapi pernyataan sejumlah guru di Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat ( Sulbar), yang dikabarkan akan mogok mengajar.

Kepada wartawan Dr Zain mengatakan, sesuai kesepakatan dengan forum guru di hari jumat lalu, bahwa Pemda Mamasa akan membayarkan tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan per bulan, Januari sampai Maret selesai.

"Dan khusus bulan Januari sudah diterbitkan SP2D tgl 12 Januari, sebesar 7,3 M. Sisanya akan dibayarkan bulan Pebruari dan Maret sebesar 7,6 M," Kata Zain kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Zain menjelaskan, keputusan itu sudah mendapatkan arahan langsung dari Irjen Kemendagri, DJPK Kemenkeu dan Kemendikbud.  

"Detailnya, 53 orang yang belum terbayar di tri wulan ke 3 sudah ada di rekening BRI Penampungan, dan besok disalurkan ke rekening masing-masing guru," jelasnya. 

Zain mengatakan, saat ini dana untuk triwulan 4 sebanyak 719 guru sudah di Bank Sulselbar, dan akan disalurkan ke rekening guru dalam 2 atau 3 hari ke depan. 

"Saya menghimbau kepada seluruh guru untuk terus mengajar, berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa. Kita terus bekerja keras dan hak-hak guru akan kita penuhi dan bayarkan," harap Zain.

Sebelumnya beredar informasi di media sosial guru akan mogok mengajar. Hal tersebut, disesuaikan dengan realisasi tuntutan dan hasil evaluasi yang akan digelar pada Jumat 19 Januari mendatang. 

Mogok kerja yang dilakukan, buntut Sertifikasi triwulan III dan IV, Tambahan Penghasilan (Tamsil) belum dibayarkan.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut