MAMUJU, iNewsMamuju.id - Bawaslu Sulbar mengumumkan 655 Tempat Pemungutan Suara (TPS) kategori rawan mengalami kecurangan pada Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan dan Humas Bawaslu Sulbar, Muh Darwis, saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama sejumlah awak medi di Mamuju, Minggu (11/2/2024).
Darwis mengatakan, jumlah tersebut tersebar pada seluruh kabupaten di Sulbar. Mamasa 182 TPS, Polman 168 TPS, Mamuju 102 TPS, Majene 83 TPS, Pasangkayu 64 TPS, dan Mamuju Tengah 56 TPS.
Bawaslu Sulbar menyebut, TPS itu masuk kategori rawan dengan indikator histori pada Pemilu sebelumnya, yakni PSU, Pemilih mencoblos lebih dari satu kali, kerawanan keamanan.
"Kategoti itu dilihat berdasarkan pengalaman dari pemilu sebelumnya, sehingga Bawaslu Sulawesi Barat memamsukan dalam kategori rawan," kata Muh Darwis.
Dengan indikator kerawanan itu, Bawaslu Sulbar berharap pengawasan partisipatif dari berbagai pihak dapat saling terkoneksi untuk meminalisir pelanggaran Pemilu 2024.
Editor : Lukman Rahim