MAMUJU, iNewsMamuju.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menandatangani nota kesepahaman.
Nota kesepahaman tersebut ditujukan untuk menanggulangi hoaks serta informasi tidak benar dalam pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, menjelaskan bahwa MoU ini diharapkan bisa mendukung penyebaran informasi yang akurat dan menghentikan informasi hoaks serta ujaran kebencian.
"Sebagai lembaga yang mengawasi pemilihan umum dan kepala daerah, harapan kami adalah melalui MoU ini, kami dapat membantu mendeteksi serta mencegah informasi hoaks dan berita palsu," ungkap Hamrana usai penandatanganan kerjasama yang digelar di Ballroom, Hotel Maleo, Mamuju. Sabtu (9/12/2023).
Dalam upaya menjaga kualitas pemilu, nota kesepahaman ini menekankan pentingnya verifikasi terhadap informasi yang beredar, terutama yang dicurigai mengandung unsur SARA, hoaks, dan berita palsu.
Ketua AMSI Sulbar, Anhar, menambahkan bahwa tujuan AMSI adalah membangun ekosistem media siber yang sehat dan berkualitas. Dengan kerjasama ini, mereka berharap bisa menjamin penyebaran informasi yang akurat selama proses pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Nota kesepahaman ini mencakup ruang lingkup cek fakta dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari penyebaran informasi, kampanye, debat publik, dokumentasi, hingga penyusunan bahan rujukan. Tidak hanya itu, kesepakatan ini juga menegaskan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses cek fakta.
Kedua belah pihak berharap agar MoU ini bisa diimplementasikan hingga ke tingkat bawah, yaitu Bawaslu Kabupaten, agar kerjasama yang diharapkan dapat terwujud dengan baik dan sesuai dengan rencana.
Editor : Lukman Rahim