get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Kalumpang Amankan Pelaku Tabrak Lari di Mamuju

Polisi di Mamuju Razia Penjual Miras Tanpa Ijin

Minggu, 17 Maret 2024 | 12:14 WIB
header img
Polsek Tapalang melakukan razia ke sejumlah warung yang diduga menjual miras. (FOTO:IST)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Menanggapi laporan warga masyarakat terkait banyaknya miras yang beredar dan bebas diperjual belikan tanpa ijin dikecamatan Tapalang. Personel Polsek Tapalang yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Albar gelar penertiban ke warung toko yang dicurigai menjual miras di Tapalang Mamuju. Sabtu malam (16/3/24)

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan penertiban tersebut dilakukan karna banyaknya anak remaja didapati konsumsi miras ditempat tongkrongannya dan mengaku peroleh miras dengan cara dibeli di salah satu toko

"Menurut laporan warga ada dua toko yang menjadi tempat peredaran atau penjualan miras tanpa ijin tersebut, Namun ketika diperiksa tidak didapati miras di dalam toko tersebut. Ada juga beberapa tempat yang memang meresahkan karena menjual miras tanpa izin. Biasanya mereka menyamarkan dengan toko dan barang lainnya," ujar Kapolsek

Selain melakukan pemeriksaan pihaknya juga memberikan himbauan agar stop menjual miras tanpa ijin apalagi selama dalam menyambut bulan suci ramadhan ini

"Diharapkan dengan adanya komunikasi dan koordinasi dalam kegiatan ini akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga dapat menekan potensi gangguan kamtibmas," ungkap Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino

Editor : Zuajie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut