get app
inews
Aa Read Next : Viral Remaja Bonceng 4 di Mamuju, Ciut Saat Diamankan Polisi

IJS dan PWI Sulbar Kecam Organisasi Pers Minta Bantuan Hari Raya

Rabu, 03 April 2024 | 18:51 WIB
header img
Surat permintaan bantaun hari raya dari salah satu organisasi pers. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Viral beredar di media sosial adanya oknum yang mengatasnamakan jurnalis, meminta bantuan hari raya mendapat kecaman dari organisasi pers Ikatan Jurnalis Sulwesi Barat, IJS Sulbar, maupun Persatuan Wartawan Indonesia,  PWI Sulbar. 

Ketua IJS Sulbar, Irham Azis mengaku sangat prihatin adanya oknum yang merusak nama profesi wartawan. Sebab, selama ini para jurnalis di Sulbar, khususnya di mamuju terus memperjuangkan profesionalisme jurnalis. 

"Kami mengecam adanya oknum yang mengatasnamakan jurnalis, kemudian meminta anggaran bantuan hari raya. Sebab, hal itu menodai profesi jurnalis yang kami sangat cintai" Ucap Irham Azis, di sela-sela acara buka puasa bersama pengurus IJS Sulbar dan keluarga, Rabu 3 April 2024.

Irham mengancam akan melaporkan oknum yang dengan dengan sengaja merusak citra jurnalis di Sulawesi Barat.  Sebab, tindakan meminta bantuan hari raya idul fitri dengan atas nama profesi wartawan adalah bertentangan dengan aturan.

"Kami di IJS Sulbar sedang mengkaji aturan yang dapat menjerat yang bersangkutan. Setelah itu, bisa dilaporkan" urai Irham Azis. 

Terpisah, Ketua PWI Sulbar, Sulaeman Rahman mengaku kaget adanya organisasi pers, yang meminta bantuan hari raya secara tertulis. Sebab, itu dinilai melanggar peraturan dewan pers. 

"PWI Sulbar mengecam tindakan oknum tersebut karena jelas sudah ada surat edaran dewan pers, yang melarang pers dan organisasi pers meminta bantuan hari raya, apalagi ke pemerintah daerah. Ini bertentangan dengan Surat Edaran dewan pers" kesal Sulaiman. 

Untuk itu, pemerintah diminta tidak menanggapi permintaan tersebut, karena itu dinilai menabrak aturan. " PWI Sulbar meminta kepala daerah atau OPD, untuk tidak melayani permintaan bantuan hari raya tersebut," harap Sulaeman.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut