get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejurnas Dayung 2024 Berakhir, Sulbar Peringkat Lima

Penikaman di Bonehau, Polisi Amankan Pelaku Lewat Jalur Sungai

Selasa, 25 Juni 2024 | 20:57 WIB
header img
Pelaku penikaman di Bonehau diamankan pihak kepolisian lewat jalur sungai untuk menghindari amuk massa. (FOTO: IST)

MAMUJU, iNewsMamuju.idKejadian tragis terjadi pada Minggu, 23 Juni 2024 malam di Dusun Jasuka, Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

Sebuah pesta pernikahan berubah menjadi tempat kejadian perkara penganiayaan yang melibatkan tiga orang warga setempat.

Korban, Yugi (28), warga Desa Hinua Bonehau, mengalami tiga luka tusukan senjata tajam.

Pelaku penganiayaan diketahui adalah Dison (30) dan Rika Benni (23), keduanya warga Desa Tamalea Bonehau, Mamuju.

Kapolsek Kalumpang, Iptu I Kadek Suwindra, menyampaikan insiden tersebut dipicu oleh pertengkaran yang terjadi di tengah pesta.

"Benar, saat menghadiri pesta pernikahan di Dusun Jasuka, terjadi perselisihan yang akhirnya berujung pada penikaman terhadap korban, Yugi," ujar Iptu I Kadek Suwindra.

Dari hasil interogasi awal, Rika Benni mengakui bahwa ia meninju wajah Yugi dua kali, sementara Dison melakukan penikaman sebanyak tiga kali pada tubuh korban.

Beberapa jam setelah kejadian, sekitar 100 orang dari keluarga korban yang berasal dari Desa Hinua, Desa Buttuada, dan Desa Salubatu, mendatangi rumah Dison dan melakukan perusakan sebagai aksi balas dendam.

Kapolsek Kalumpang bersama personilnya berupaya memberikan imbauan dan menenangkan massa, namun upaya tersebut tidak berhasil sepenuhnya.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, pihak kepolisian memutuskan untuk mengevakuasi Dison ke Polresta Mamuju demi keselamatan jiwa.

"Untuk menghindari amukan massa, kami membawa pelaku menelusuri jalur sungai Karama menuju sungai Tarailu dengan menggunakan perahu," ungkap Iptu I Kadek Suwindra.

Akibat penganiayaan tersebut, Yugi mengalami tiga luka tusukan di tubuhnya, sementara rumah Dison mengalami kerugian sekitar Rp. 50.000.000,- akibat dirusak massa.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polresta Mamuju.

"Kami memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan semua pihak mendapatkan keadilan," tutup Kapolsek Kalumpang.

Editor : Zuajie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut