get app
inews
Aa Read Next : Operasi Patuh Marano 2024, Polisi Jaring 428 Pelanggar Lalu Lintas di Mamuju

28 Pengendara Ditilang di Mamuju, Terbanyak karena Tidak Pakai Helm

Kamis, 18 Juli 2024 | 15:39 WIB
header img
Hari keempat Operasi Patuh Marano 2024. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sebanyak 28 pengendara tercatat melanggar aturan lalu lintas di hari keempat operasi patuh Marano 2024. Kamis (18/7/2024). 

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui yaitu tidak memakai helm. Selain itu, pelanggaran yang juga banyak dilakukan yakni berkendara melawan arus, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. 

Tim Satgas Gakkum yang dipimpin Kanit 3 PJR Iptu Abd Rahim dan Iptu Hafim, menyatakan bahwa Operasi Patuh Marano 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. 

"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat lebih disiplin dan mematuhi peraturan yang ada," ujar Abd Rahim. 

Operasi yang diawasi langsung Bid Propam Polda Sulbar. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Operasi Patuh Marano 2024 dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, dengan target utama penertiban pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Ditlantas Polda Sulbar berharap melalui operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat dapat menurun secara signifikan.

Kepada masyarakat, Ditlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro melalui Wadirlantas AKBP Muhammad Islam, mengimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

"Keselamatan adalah yang utama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas dan menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab," tutup AKBP Muhammad Islam.

 Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus melakukan penertiban lalu lintas melalui Operasi Patuh Marano 2024. Memasuki hari keempat pelaksanaan operasi, puluhan pengendara telah dikenakan sanksi tilang oleh petugas.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut