get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Kalumpang Amankan Pelaku Tabrak Lari di Mamuju

Operasi Patuh Marano 2024, Polisi Jaring 428 Pelanggar Lalu Lintas di Mamuju

Selasa, 30 Juli 2024 | 10:30 WIB
header img
Operasi Patuh Marano 2024 tpelanggaran meningkat. Foto: Lukman Rahim

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Operasi Patuh Marano 2024 telah berakhir. Data Satlantas Polresta Mamuju pelanggaran yang ditilang meningkat. 

Kasat lantas Polresta Mamuju AKP Maulana Al Qurthubi mengatakan, pada Operasi Patuh Marano 2024 sebanyak 428 pelanggaran yang kena tilang maupun teguran. Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua. 

"Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, kami mendapatkan teguran maupun tilang jumlah 428 pada tahun 2024 pada tahun sebelumnya 2023 sebanyak 307, jadi ada peningkatan dari pelaksanaan yang laksanakan kegiatan operasi," jelasnya saat konferensi pers di Mapolresta Mamuju. Selasa (30/7/2024). 

"Pelanggarannya ada dari roda empat, roda dua kebanyakan diambil dari persentase roda dua, dari yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM sampai tidak membawa STNK," jelasnya. 

Untuk kecelakaan lalulintas (lakalantas) pada operasi tersebut turun. Pada operasi patuh Marano 2024 sebanyak 13 kasus. 

"Pada tahun 2023 ada 22 kemudian pada tahun 2024 pada saat pelaksanaan operasi patuh turun jumlahnya 13. Jadi ada jumlah penurunan dari tahun sebelumnya, mungkin ini salah satunya efek dari operasi patuh," ungkap AKP Maulana.

Operasi yang digelar selama 14 hari ini polisi juga menyita sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat. 

"Untuk motor yang kami sita ada 15 motor sampai sekarang masih ada di kantor karena belum bisa menunjukkan surat-suratnya termasuk pengendara yang tidak memiliki SIM, untuk mobil ada 3 masih diamankan untuk selanjutnya mungkin di sidang di kejaksaan," jelasnya. 

Maulana juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah banyak membantu pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2024 ini.

"Kami memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap taat berlalu lintas," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut