MAMUJU, iNewsMamuju.id — Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, mengajak seluruh warga Sulawesi Barat untuk turut serta memeriahkan perayaan dengan mengibarkan bendera merah putih serentak.
Aksi ini dimulai dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024, guna mempererat rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Adang Ginanjar menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memeriahkan hari kemerdekaan.
“Mengibarkan bendera merah putih adalah bentuk penghormatan kita terhadap perjuangan para pahlawan dan simbol persatuan kita sebagai bangsa. Saya mengajak setiap rumah dan kantor di Sulawesi Barat untuk ikut serta dalam gerakan ini,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar pengibaran bendera, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap negara.
“Dengan mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah dan kantor, kita tidak hanya merayakan kemerdekaan tetapi juga menunjukkan solidaritas dan kebersamaan dalam menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Selain itu, Irjen Pol. Adang Ginanjar juga mengingatkan agar semua pihak, terutama masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan perayaan ini. “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban selama bulan Agustus ini. Pastikan bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik dan sesuai dengan tata cara pengibaran bendera yang benar,” tegas Kapolda.
Kapolda Sulbar berharap bahwa gerakan ini akan menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk lebih mencintai dan menghargai nilai-nilai kemerdekaan serta memperkuat rasa kebangsaan.
"Kami yakin dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, semangat kemerdekaan akan semakin terasa dan menyebar ke seluruh penjuru Sulawesi Barat," pungkasnya.
Editor : A. Rudi Fathir