MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Tim Resmob Polresta Mamuju meringkus pelaku judi online jenis togel di Desa Galung, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Pelaku yang diamankan inisial SF (40)
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian Online (togel) di galung Kalukku,
"Dari informasi tersebut, tim Resmob Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati pelaku sebagai bandar togel sedang melakukan transaksi judi online dirumahnya," Ujar Jamaluddin, Selasa 6 Agustus 2024.
Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan yang totalnya senilai Rp.689.874 dan satu unit handphone merk Vivo Y17s Warna forest green
Selanjutnya Barang bukti dan terduga pelaku Bandar Judi online Tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut.
Editor : A. Rudi Fathir