MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengamankan seorang sopir travel yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Majene. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat korban, seorang mahasiswi asal Kabupaten Pasangkayu, tengah dalam perjalanan dari Kabupaten Pasangkayu menuju Kabupaten Majene. Tindakan tidak senonoh tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Mateng, tepatnya di Kecamatan Pangale.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy, kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan terduga pelaku berinisial SW (30) telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku sudah ditahan beserta barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver," tegas IPTU Fredy.
Diberitakan sebelumnya, korban yang merasa ada yang meraba area sensitifnya saat tertidur di dalam kendaraan, langsung terbangun dan mendapati tangan pelaku berada di area tersebut. Kejadian ini membuat korban merasa terkejut dan trauma. Usai kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mateng, didampingi oleh pihak keluarga.
Polres Mateng berkomitmen untuk terus melanjutkan penyidikan kasus ini hingga tuntas, serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada korban. Pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Mateng juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segera setiap tindakan yang mencurigakan atau mengancam keselamatan, khususnya dalam perjalanan menggunakan angkutan umum.
Editor : A. Rudi Fathir