get app
inews
Aa Read Next : Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Lakukan Inspeksi ke Rutan Majene

Pakadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar Imbau Partisipasi Survey SPI KPK

Selasa, 08 Oktober 2024 | 20:26 WIB
header img
Kadiv Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Rudi Hartono. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rudi Hartono, mengimbau seluruh jajaran untuk segera melakukan pemasangan QR Code Survei Penilaian Integritas (SPI) – KPK. 

Pemasangan ini khusus untuk Responden Eksternal (pengguna Layanan dan pengguna Barang/Jasa) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.

“Dalam rangka perluasan responden eksternal agar saudara memasang QRCode baru pada tempat-tempat pelayanan. Kepada pegawai untuk mensosialisasikan dan mengajak para pengguna layanan agar bersedia menjadi responden eksternal dan mengisi Survei Penilaian Integritas dengan mekanisme,” ujar Kadivmin.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan bahwa sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dan bersih KKN,

Sosialisasi dan penguatan SPI telah dilaksanakan di Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan UPT untuk memberikan informasi tentang pentingnya survei tersebut. 

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas salam setiap pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan publik yang prima” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

“Hal ini tentunya untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberangasan Korupsi melaksanakn Survei Penilaian Integritas terhadap kementerian,” tuturnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut