MATENG, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Divisi Keimigrasian melakukan pemeriksaan dokumen imigrasi kepada dua Warga Negara Asing (WNA) di Mamuju Tengah.
Operasi pengawasan terhadap orang asing ini dipimpin oleh Kasubbid Intelijen, Firdaus bersama Tim dari Divisi Keimigrasian.
“Pengawasan ini sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing, Ini sebagai upaya untuk ikut memberikan kontribusi menjaga keamanan negara dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Sulawesi Barat” ucap Firdaus
Dalam kegiatan itu, Tim melakukan koordinasi dengan Camat Pangale terhadap keberadaan warga asing asal Belanda yang telah menetap di Desa Polo Pangale.
“WNA tersebut menikahi warga desa Polo Pangale, Selain itu kita juga memeriksa WNA asal Pakistan yang juga menikahi warga asal Kecamatan Tobadak” lanjutnya
Keberadaan orang atau WNA yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar Nurudin berharap Tim Pelaksana untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya.
Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi Kemenkumham Sulbar dengan perangat daerah untuk terus melakukan pengawasan di wilayah.
Pamuji Raharja mengatakan, melaksanakan operasi pengawasan itu, petugas memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh WNA diantaranya seperti paspor, izin tinggal dan lainnya.
“Sehingga, opaerasi mandiri ini bertujuan untuk mengantisipasi deteksi dini keamanan dan ketertiban yang mungkin dilakukan oleh orang asing di Provinsi Sulbar khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepeimpinan Menkumham, Supratman itu.
Editor : Lukman Rahim