get app
inews
Aa Read Next : Kanwil Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Raperda Kabupaten Provinsi, Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

Penandatanganan Kontrak Addendum Bantuan Hukum di Mamuju

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat telah melaksanakan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU, iNewsMamuju.idKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat telah melaksanakan penandatanganan kontrak addendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan III Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diadakan dengan melibatkan enam Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin, yang menjelaskan bahwa empat lembaga bantuan hukum (LBH) akan menerima anggaran tambahan untuk kegiatan litigasi dan non-litigasi, sementara dua LBH lainnya akan mendapatkan tambahan untuk kegiatan litigasi saja. “Semoga dengan adanya anggaran tambahan ini, kami dapat memaksimalkan bantuan hukum baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” harap Hidayat Yasin.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh PBH yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Keenam lembaga yang terlibat dalam kontrak ini adalah Yayasan LBH Sulbar, LBH Keadilan Sulawesi Barat, LBH Pasangkayu, LBH Citra Justitia, LBH Mandar Yustisi, dan LBH Kondosapata.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menyampaikan harapannya agar LBH terakreditasi dapat memaksimalkan layanan bantuan hukum, baik dalam aspek litigasi maupun non-litigasi, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. “Tindak lanjut yang perlu dilakukan adalah Panwasda Bankum terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja enam LBH terakreditasi agar layanan yang diberikan semakin baik demi mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Supratman, salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah pimpinan Menkumham.

Dengan penandatanganan kontrak ini, diharapkan bahwa akses terhadap layanan bantuan hukum dapat meningkat, memberikan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat komitmen Kemenkumham dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh warga negara.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut