get app
inews
Aa Read Next : Perkelahian Dua Warga di Tapalang Berakhir Damai, Polisi Mediasi

Polsek Tapalang Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Barang Bukti Parangnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:49 WIB
header img
Terduga pelaku saat di amankan polisi. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personel Polsek Tapalang bergerak cepat dalam mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Kamis (24/10/2024). 

Kapolsek Tapalang, Iptu H Mino, dalam konfirmasinya, membenarkan kejadian tersebut. Terduga pelaku yang berinisial JW (36) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa parang, kemudian segera dibawa ke Polresta Mamuju untuk mencegah potensi serangan balasan dari pihak keluarga korban.

"Kami mengambil tindakan segera untuk mengamankan terduga pelaku ke Polresta Mamuju guna mencegah terjadinya aksi balasan dari pihak keluarga korban. Tindakan preventif ini penting untuk menghindari konflik lanjutan yang dapat memperburuk situasi," ujar Kapolsek.

Peristiwa penganiayaan tersebut menyebabkan korban, Alimuddin (55), mengalami luka di bagian pipi dan tangan akibat sabetan senjata tajam. Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tapalang dan tengah menjalani pemulihan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil ini bertujuan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif di Desa Taan dan sekitarnya.

"Kejadian ini mendapatkan perhatian serius dari kami, dan kami meminta seluruh pihak untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian agar proses hukum berjalan dengan baik dan adil," tambah Kapolsek Tapalang.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga disebabkan oleh adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Kapolsek juga mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Saat ini, JW beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut