MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah dan ancaman Gempa Megathrust untuk wilayah provinsi tersebut.
Keputusan ini diambil mengingat potensi bencana yang diprediksi dapat terjadi akibat perubahan cuaca ekstrem serta risiko gempa besar.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, dalam surat keputusan yang dikeluarkan pada 23 November 2024, menyatakan bahwa status siaga darurat akan berlangsung selama 131 hari, terhitung sejak tanggal penetapan hingga bulan Maret 2025.
Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan lembaga terkait dalam menghadapi potensi bencana.
Keputusan ini mencakup dua fokus utama, yaitu antisipasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang akibat cuaca ekstrem, serta ancaman gempa megathrust yang berpotensi melanda kawasan Sulawesi Barat.
Penetapan ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DPRD Sulawesi Barat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Upaya koordinasi lintas sektor juga akan dilakukan untuk memastikan langkah tanggap darurat berjalan secara efektif.
Dengan status siaga darurat ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk memitigasi dampak bencana yang mungkin terjadi dan melindungi masyarakat dari risiko yang mengancam.
Editor : A. Rudi Fathir