MAMUJU, iNewsMamuju.id - Polresta Mamuju menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 12 tahun. Mirisnya, kasus ini melibatkan ayah tiri sebagai terlapor.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari seorang perempuan yang menyebutkan anaknya menjadi korban kekerasan," kata Herman Rabu (11/12/2024).
Polisi telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan akan segera memanggil terlapor untuk diperiksa lebih lanjut.
Gelar perkara juga akan dilakukan untuk menentukan fakta-fakta yang mendukung proses penyelidikan.
“Langkah ini dilakukan agar kasus dapat ditangani dengan profesional dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Herman.
Kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat yang berharap kepolisian dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak, terutama dalam situasi seperti ini.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Editor : Zuajie