get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Kinerja Jajarannya

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pembinaan Fasilitasi Perancang Perda dan Perkada

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:35 WIB
header img
Kakanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto saat mengikuti kegiatan Pembinaan Fasilitasi Perancang Perda dan Perkada. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama Perancang Peraturan Perundang-Undangan menghadiri kegiatan pembinaan fasilitasi perancang Perda dan Perkada serta Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan PerUU, Selasa (14/1/2025).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dahana Putra dan diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar bersama Kepala Divisi P3H dan Seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan.

“Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman perancang peraturan perundang-undangan serta membahas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan” ujar Dirjen PP.

Dirjen PP menyampaikan, bahwa untuk mengantisipasi kekurangan SDM perancang perUU, perlu melibatkan analis hukum.

Kemudian untuk mengoptimalkan peran analis hukum, dibutuhkan upaya penguatan kemampuan analis hukum terkait teknik perancangan praturan perundang-undangan.

Optimalisasi pemanfaatan system informasi dalam harmonisasi peraturan perUU, terutama dalam menyikapi kondisi demografi tiap wilayah.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan pada Kemenkum Tahun 2025.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut