Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rapat Bahas Permenkum Pengharmonisasian Ranperda

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, menghadiri rapat penyusunan Permenkum tentang Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Rapat ini bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H) John Batara Manikallo, dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kamis, (20/3/2025). bertempat di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Dr. Roberia, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendapatkan masukan konstruktif yang dapat menyempurnakan rancangan Permenkum.
Ia berharap seluruh Kantor Wilayah Kemenkum dapat memberikan partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut untuk mendukung penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
"Partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan ini diharapkan menjadi komitmen seluruh Kanwil Kemenkum dalam mendukung penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas," ujar Dr. Roberia.
Dengan disusunnya Permenkum ini, diharapkan proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda dan Ranperkada dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mempercepat penyelesaian regulasi yang mendukung kebijakan daerah.
Editor : Lukman Rahim