Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sulbar Siapkan Diri Rebut Peacemaker Justice Award 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rapat Bahas Permenkum Pengharmonisasian Ranperda

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:21 WIB
  • author Fathir
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rapat Bahas Permenkum Pengharmonisasian Ranperda
rapat penyusunan Permenkum tentang Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperkada. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, menghadiri rapat penyusunan Permenkum tentang Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). 

Rapat ini bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H) John Batara Manikallo, dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kamis, (20/3/2025). bertempat di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Dr. Roberia, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendapatkan masukan konstruktif yang dapat menyempurnakan rancangan Permenkum. 

Ia berharap seluruh Kantor Wilayah Kemenkum dapat memberikan partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut untuk mendukung penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

"Partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan ini diharapkan menjadi komitmen seluruh Kanwil Kemenkum dalam mendukung penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas," ujar Dr. Roberia.

Dengan disusunnya Permenkum ini, diharapkan proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda dan Ranperkada dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mempercepat penyelesaian regulasi yang mendukung kebijakan daerah.

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut