Prioritaskan Perencanaan Pembangunan, Bappeda Pasangkayu Fokus pada FKP

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Pasangkayu baru-baru ini telah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pejabat pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait perencanaan pembangunan yang akan dilakukan di daerah Pasangkayu.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari upaya Bappeda Litbang Pasangkayu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2026. Melalui FKP, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan ide, saran, serta kritik yang konstruktif terhadap program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk lebih memahami program-program pembangunan yang telah dan akan dijalankan oleh pemerintah daerah Pasangkayu pada tahun 2026. Kasmuddin, Kepala Bappeda Litbang Pasangkayu, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap langkah perencanaan pembangunan daerah.
"Kita ingin mendengar langsung dari masyarakat tentang apa yang mereka butuhkan, agar mereka semua dapat berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Pasangkayu ke depan," ujar Kasmuddin.
Lebih lanjut, Kasmuddin menekankan bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan tahun 2026. Dalam penyusunan RKPD, fokus utama yang akan ditekankan adalah "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan," dua aspek yang sangat penting bagi kemajuan Pasangkayu.
Bappeda Litbang Pasangkayu juga telah melaksanakan tahapan sebelumnya, yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD. Dalam hal ini, Bappeda mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPJPD) dan RPJMD, termasuk perubahan terhadap dokumen tersebut untuk tahun 2026.
"Kami ingin proses pembangunan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya FKP, kami berharap pembangunan di Kabupaten Pasangkayu bisa lebih inklusif dan mencerminkan kebutuhan serta suara masyarakat," jelas Kasmuddin.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, Bappeda Pasangkayu berharap dapat membuka jalan bagi proses pembangunan yang lebih partisipatif, di mana setiap keputusan dan kebijakan pembangunan dapat mencerminkan aspirasi warga Pasangkayu. Sehingga, pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat, baik dalam hal peningkatan ekonomi maupun pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.
Editor : A. Rudi Fathir