Polda Sulbar Tangkap 3 Pemuda Asal Donggala, Polisi Kejar 1 DPO

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Tiga pemuda asal Donggala, Sulawesi Tengah, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar karena diduga memiliki sabu.
Mereka berinisial FK (23), RV (21), dan AF (23). Polisi juga menetapkan satu orang lainnya berinisial P sebagai DPO.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan T, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di Desa Sarjo, Pasangkayu. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap FK dan RV yang saat itu sedang berboncengan.
"Dari pemeriksaan dan penggelapan yang dilakukan terhadap FK dan RV, petugas menemukan tiga buah saset berisi kristal bening diduga sabu yang diakui diperoleh dari AF," ujar Kompol Eduard. Minggu (9/3/2025).
Polisi langsung bergerak ke rumah AF di Desa Lalombi, Kecamatan Banawa Selatan, Donggala. Dari tangan AF, ditemukan lima sachet kecil berisi kristal bening yang juga diduga sabu.
Selain sabu, polisi mengamankan pirex kaca, sumbu, alat hisap, motor, dan handphone milik para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, AF mengaku mendapat barang itu dari P, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Lukman Rahim