2 Kepala Kanwil di Sulbar Bertemu Bahas Solusi Penanganan Kasus

MAMUJU, inews Mamuju.id – Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar), Sunu Tedy Maranto, melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulbar.
Audiensi yang berlangsung di Mamuju ini, juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Proteksi Hak, dan Hukum (Kadiv P3H) Kemenkum Sulbar, John Batara, serta sejumlah jajaran lainnya.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja antara kedua instansi terkait, khususnya dalam hal pelaksanaan program-program yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum di Sulawesi Barat.
Sunu menyampaikan bahwa Kemenkum Sulbar memerlukan dukungan penuh dari BPN Sulbar dalam menjalankan berbagai program, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum.
"Pelayanan publik yang lebih baik adalah prioritas kami, dan kami berharap dengan adanya kerja sama dengan BPN Sulbar, kami dapat memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus-kasus pertanahan yang melibatkan aspek hukum yang kompleks," ujar Sunu Tedy Maranto.
Selain itu, Sunu juga menekankan bahwa koordinasi yang lebih baik antara Kemenkum dan BPN akan sangat mendukung dalam penyelesaian masalah pertanahan yang seringkali melibatkan banyak pihak dan memerlukan perhatian khusus.
Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa tanah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Sulbar, yang turut menyambut baik kunjungan tersebut, menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap langkah yang diambil oleh Kemenkumham Sulbar dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami siap bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih optimal di bidang pertanahan dan hukum," kata Kakanwil BPN Sulbar.
Audiensi yang berlangsung hangat dan produktif ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Kemenkumham dan BPN Sulbar.
Dengan adanya sinergi yang lebih baik, diharapkan akan tercipta pelayanan publik yang lebih efisien, penegakan hukum yang lebih tegas, dan solusi lebih cepat dalam penyelesaian masalah pertanahan yang seringkali menjadi kendala di wilayah Sulawesi Barat.
Editor : Lukman Rahim