Kejari Pasangkayu Fokus Berantas Korupsi, Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelaku

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Dedy Frits Rajagukguk, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang adil dan transparan di wilayah kerjanya. Dalam wawancara dengan media, Kamis (20/3/2025), Dedy Frits mengungkapkan bahwa pelayanan hukum yang berkualitas sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan sehat.
"Pelayanan hukum yang adil dan transparan adalah hal yang utama bagi kami," ujar Dedy Frits. Menurutnya, pengawasan yang baik serta transparansi dalam pemberantasan korupsi merupakan langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang sehat di Kabupaten Pasangkayu.
Kejari Pasangkayu, lanjutnya, akan terus memaksimalkan kinerja dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Dedy Frits menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti mencuri uang negara.
"Tak ada ampun bagi para pencuri uang negara. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas praktik korupsi di wilayah ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedy Frits juga menyampaikan harapannya agar pengawasan dan koordinasi yang baik antara seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Pasangkayu dapat mendukung terciptanya daerah yang bebas dari korupsi.
"Bila kita ingin menciptakan daerah yang aman dan bebas dari praktik korupsi, koordinasi antar Forkopimda sangatlah penting," ujar Kajari Pasangkayu itu.
Dengan komitmen yang kuat dan koordinasi yang baik, Dedy Frits berharap Kabupaten Pasangkayu dapat semakin maju dan terhindar dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Editor : A. Rudi Fathir