Mantan Kekasih Ancam dan Rusak Mobil, Korban Lapor Polisi

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Seorang perempuan berinisial DY (43) melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju pada Minggu malam (11/5), sekitar pukul 21.30 WITA. Dalam laporannya, DY mengaku menjadi korban aksi pengancaman dan perusakan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, AS (38).
Menurut penuturan DY, AS secara diam-diam mendatangi rumahnya setelah selama sepekan tidak dapat menghubungi DY karena telah diblokir. Hubungan asmara antara keduanya memang telah berakhir lantaran DY merasa AS bersikap temperamental.
Kedatangan AS pada malam itu memicu perdebatan antara keduanya yang berujung pada tindakan pengrusakan. AS dilaporkan merusak spion sebelah kanan mobil milik DY hingga patah. Lebih dari itu, AS juga mengeluarkan ancaman akan meneror korban apabila menjalin hubungan dengan pria lain. Aksi tersebut membuat anak-anak DY ketakutan dan mendorong korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kepala SPKT Polresta Mamuju, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti aduan DY, petugas SPKT bersama piket Reskrim langsung menjemput terduga pelaku untuk dilakukan upaya mediasi.
“Setelah dilakukan pendekatan persuasif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar Ipda Iswandi.
Meski kasus ini berujung damai, pihak Polresta Mamuju menegaskan bahwa pendekatan restoratif tetap menjadi prioritas dalam menangani kasus serupa. Namun demikian, proses hukum akan tetap dilakukan apabila kesepakatan damai tidak tercapai.
Editor : A. Rudi Fathir