NGERI! 3 Truk Barang Bukti Disita, Ditreskrimsus Polda Sulbar Gerebek Oli Diduga Palsu di Polman

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Penggerebekan mengejutkan terjadi di sebuah gudang pupuk di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (25/5/2025).
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat membongkar praktik ilegal penyimpanan dan distribusi oli palsu dalam jumlah fantastis.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga truk penuh barang bukti berisi dus-dus oli ilegal. Gudang yang digerebek diketahui menyimpan oli yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI), dengan label menyerupai produk asli, namun kualitas isi jauh di bawah standar dan tanpa segel resmi.
Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua bulan oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus.
Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal yang tengah ditelusuri pihak kepolisian.
“Kami masih di lapangan, dan sampai saat ini sudah ada tiga truk barang bukti. Truk pertama memuat 557 dus, truk kedua 359 dus, dan truk ketiga 327 dus. Di dalam gudang masih ada sekitar 500 dus lagi yang akan kami angkut besok,” ujar AKBP Saprodin.
Penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pemilik gudang untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana oli-oli palsu ini didistribusikan ke pasaran.
“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas Saprodin.
Sementara itu, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, yang turut berada di lokasi, menegaskan komitmen Polda Sulbar dalam memberantas praktik perdagangan ilegal.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran barang ilegal, apalagi yang membahayakan konsumen dan merusak ekonomi daerah. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di Sulawesi Barat,” tandasnya.
Penggerebekan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal yang mencoba meraup keuntungan lewat produk palsu dan ilegal. Polda Sulbar memastikan pengusutan akan terus dilakukan hingga tuntas.
Editor : Lukman Rahim