AS Gempur Nuklir Iran! Trump Klaim Serangan Udara ke Fordow, Natanz dan Isfahan Sukses Besar

WASHINGTON DC, iNewsMamuju.id – Dunia kembali dibuat tegang! Amerika Serikat melancarkan serangan udara terhadap tiga fasilitas nuklir utama milik Iran, Sabtu (21/6/2025). Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi langsung operasi militer ini dan menyebutnya sebagai "serangan sangat sukses".
Mengutip laporan CNN, serangan ini menargetkan situs nuklir strategis milik Iran, yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan. Tiga lokasi ini dikenal sebagai pusat pengembangan nuklir Iran yang selama ini menjadi sorotan dunia internasional.
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa seluruh pesawat tempur milik AS telah kembali ke wilayah aman di luar jangkauan pertahanan udara Iran.
“Kami telah menyelesaikan serangan kami yang sangat sukses terhadap tiga situs nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Isfahan. Semua pesawat kini berada di luar wilayah udara Iran,” ujar Trump melalui keterangan tertulisnya, dikutip dari CNN.
Serangan udara ini diyakini sebagai bentuk tekanan keras terhadap program nuklir Iran yang kembali menjadi sorotan global. Media Israel Haaretz melaporkan bahwa AS sebelumnya telah mengerahkan dua hingga empat unit pesawat pengebom siluman B-2 Spirit dari Pangkalan Udara Whiteman, Missouri, menuju pangkalan militer AS di Guam, Samudera Pasifik.
Fasilitas Fordow, yang terletak dekat Kota Qom, disebut-sebut sebagai bunker nuklir terdalam milik Iran, terkubur sekitar 80-90 meter di bawah tanah. Hanya bom penghancur bunker berkekuatan tinggi seperti Massive Ordnance Penetrator (MOP) yang dapat menembus kedalamannya, dan hanya pesawat B-2 yang mampu mengangkutnya.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Iran. Namun, komunitas internasional dipastikan memantau perkembangan situasi ini dengan cermat karena berpotensi memicu eskalasi ketegangan lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Situasi darurat ini menjadi peringatan serius bahwa konflik antara dua kekuatan besar bisa berubah menjadi konflik berskala global jika tidak segera diredam.
Editor : A. Rudi Fathir