get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Marano 2025 Dimulai! Kapolres Mamuju Tengah: Ini Soal Nyawa, Bukan Cuma Tilang

Geger! Oknum Polisi di Mamuju Tengah Diduga Lecehkan Warga, Kapolres: Kami Tidak Tolerir

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:49 WIB
header img
Oknum polisi menjalani pemeriksaan. Foto: Ist

MATENG, iNewsMamuju.id – Seorang oknum anggota Polres Mamuju Tengah berinisial S terseret dugaan kasus pelecehan.

Dugaan tindakan tidak terpuji tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Mamuju Tengah.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi memastikan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, 

"Kami tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran. Begitu informasi dan laporan kami terima, saya langsung instruksikan Propam untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti melanggar etika maupun hukum, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi oknum seperti itu di institusi kami," tegas Kapolres.

Kapolres menegaskan, Polri adalah institusi penegak hukum yang wajib menjadi teladan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia memastikan proses hukum terhadap oknum S akan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi.

"Jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan sesuai prosedur hukum dan disiplin anggota. Bisa berupa tindakan kode etik, disiplin, hingga pidana bila memenuhi unsur,” lanjut AKBP Hengky Kristano.

Kapolres juga menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan peristiwa ini, namun menjadikan hal tersebut sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal. Ia mengimbau seluruh personel Polres Mamuju Tengah agar menjunjung tinggi kehormatan, etika, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

“Saya tegaskan, ini menjadi peringatan keras. Tidak ada perlindungan bagi pelaku. Kita harus bersih dari dalam untuk bisa dipercaya masyarakat, tutupnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pendisiplinan internal. Polres Mamuju Tengah juga membuka ruang kepada pihak korban untuk mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut