get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Bulan Suci Ramadan, DWP Sulbar Berbagi Beras

Geger! Tiga Merek Beras di Mamuju Diduga Kurangi Takaran, Koperindag Sulbar Turun Tangan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 22:33 WIB
header img
Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan takaran beras yang tidak sesuai label. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan takaran beras yang tidak sesuai label. Pengawasan dilakukan di wilayah Mamuju pada Rabu (13/8/2025), dipimpin langsung Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, bersama tim pengawas barang beredar dan jasa.

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Koperindag Sulbar turut berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju yang menurunkan Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, beserta staf. Hasil pemeriksaan menemukan tiga merek beras bermasalah, yakni:

  • Jempol OK: tertera 5 kg, berat asli 4,45 kg

  • 2 Ketupat: tertera 5 kg, berat asli 4,46 kg

  • Ramos Bandung: tanpa keterangan berat bersih, berat asli 4,46 kg

Masriadi mengimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli beras dan pedagang untuk mematuhi aturan kemasan serta takaran. “Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut juga tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas. “Temuan ini akan kami dalami dan koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Koperindag Sulbar dalam melindungi hak konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap barang yang beredar di pasaran.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut